Yogyakarta, 13 Oktober 2023 – Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dimulai pada tahun 2010. Kerja sama ini mencakup penggunaan aplikasi seperti Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada 2010, Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) pada 2013, dan pendirian Program Studi Diploma Empat Kearsipan di Sekolah Vokasi UGM pada 2017.
Perpanjangan kerja sama kali ini mencakup beragam aspek, termasuk pengelolaan arsip statis, peningkatan kualitas akademik, magang melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pertukaran dosen, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kearsipan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Plt. Kepala ANRI, Drs. Imam Gunarto, dan Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp. OG(K)., Ph.D. pada 13 Oktober 2023. Selain itu, ANRI juga menjalin perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya UGM, yang ditandatangani oleh Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, A.H., MAP, dan Dekan FIB UGM, Prof. Dr. Setiadi, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan ini, Drs. Imam Gunarto mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini terus berkembang, terutama di era digitalisasi. Prof. Ova Emilia menyampaikan rasa terima kasih kepada ANRI dan menyatakan pentingnya manajemen arsip yang profesional, terutama dalam era transformasi digital. UGM meyakini bahwa ANRI mampu mengelola arsip secara sistematis, dan mereka berharap dapat belajar lebih banyak dari ANRI. Harapannya, nota kesepahaman ini akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Selain itu, UGM juga berkomitmen mendukung tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia. Melalui kerja sama ini, UGM mendukung SDG 17 dengan fokus pada peningkatan kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ANRI, dalam upaya mencapai tujuan SDGs di negara berkembang.
(Penulis: Jemy Partianto & Vina Mutiara Sari, Foto: Eko Sukajiyanto, dan Editor: Johan S.M.)