Kabupaten Agam yang berjarak di 114 km dari kota Padang, Propinsi Sumatera Barat terletak pada kawasan yang sangat strategis, dilalui jalur Lintas Tengah Sumatera dan Jalur Lintas Barat Sumatera dan dilalui oleh Fider Road yang menghubungkan Lintas Barat, Lintas Tengah dan Lintas Timur Sumatera. Keuntungan geografis ini mendorong Agam untuk lebih meningkatkan perekonomian, tetapi kawasan perbukitan/pegunungan dan daerah pesisir, menyebabkan Agam menjadi kawasan rawan bencana. Potensi bencana yang mengancam Agam adalah tsunami, abrasi, gerakan tanah/longsor, gempa serta letusan gunung berapi. Meningkatnya kandungan belerang di danau Maninjau yang berasal dari sisa pakan ikan menyebabkan matinya ikan-ikan yang dibudidayakan di danau tersebut menambah deratan permasalahan yang ada.
Karena itulah StIRRD yang bekerja sama dengan GNS Science New Zealad menjadikan Kab. Agam sebagai salah satu daerah pilot project-nya selain Seluma, Worowali, Sumbawa dalam “Project Pengurangan Risiko Bencana”. StIRRD bekerja sama dengan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Agam, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) bersama-sama merumuskan rencana aksi berdasarkan potensi bencana. Di samping itu pada bulan April 2016 melakukan studi banding ke New Zealand. Berdasarkan knowledge yang mereka peroleh selama studi banding dan masukan dari banyak pihak rencana aksi tersebut direvisi. Hasil rumusan itu difinalisasi pada tanggal 25 Juli 2016 melalui penyelenggaraan “Workshop Finalisasi Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana Kab. Agam”. Hadir pada acara tersebut anggota tim StIRRD antara lain Prof. Ir. Iman Satyarno, M.E., Ph.D., Dr. Wahyu Wilopo S.T. M.Eng. dan Phil Glassey co-Project Leader dari GNS.
Dalam acara tersebut masing-masing SKPD mereview kembali rumusan rencana aksi dari aspek kelembagaan, aspek anggaran, aspek program, dan aspek SDM. Antusiame peserta terlihat ketika mereka memberikan masukan. Setelah aspirasi dari peserta selesai tertampung dan dibahas, kemudian peserta menentukan skala prioritas dari aspek-aspek tersebut aspek mana yang paling penting berdasarkan skala prioritas. Tim StIRRD juga menemui dengan anggota DPRD setempat untuk negosiasi masalah peningkatan anggaran yang dapat digunakan mengurangi risiko bencana. Harapan Tim StIRRD rumusan rencana aksi dapat segera diimplementasikan dan didukung oleh semua pihak di Kab. Agam dari SKPD, LSM setempat, Pemerintah Kecamatan, Nagari dan Jurong. Rencana aksi ini juga diharapkan dapat didanai dari sumber-sumber pendanaan eksternal dengan meningkatkan partisipasi perusahaan lokal setempat. Rumusan rencana aksi akan diimplemetasikan jangka waktu 2016-2019 dengan tujuan akhir memperkuat ketahanan masyarakat lokal Kab. Agam untuk pengurangan risiko bencana.