Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta memiliki program strategis untuk mencerdaskan warga masyarakat dan memberikan akses bagi warga Provinsi DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan sampai jenjang pendidikan Tinggi Strata Satu (S1) dengan memberikan membantu biaya pendidikan dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan lembaga pendidikan tinggi negeri yang memiliki kemampuan dan tugas fungsi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, dalam kesempatan ini bersedia mendukung program Provinsi DKI Jakarta. Sehubungan dengan hal tersebut Provinsi DKI Jakarta dan UGM sepakat membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu Asal Provinsi DKI Jakarta di UGM Tahun Akademik 2016/2017.
Penandatanganan PKS ini dilakukan secara seremonial bersama dengan 30 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia pada tanggal 7 September 2016 di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. Basuki Cahaya Purnama, Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa di Jakarta masih banyak pelajar yang pintar dan mempunyai keinginan belajar yang kuat, namun kurang mampu dalam hal pembiayaan. Sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencetuskan program beasiswa bagi mahasiswa asal Provinsi DKI Jakarta di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjadi Bapak Asuh bagi mahasiswa asal Provinsi DKI Jakarta yang memegang Kartu Jakarta Pintar. Sampai saat ini sudah ada 600 mahasiswa yang tercatat di Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai calon penerima beasiswa tersebut yang diantaranya merupakan Mahasiswa UGM. Bantuan Biaya Pendidikan ini maksimal 10 Semester untuk Program Strata Satu (S1) dan maksimal 14 semester bagi yang berlanjut pada Program Profesi tertentu, atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di UGM.