Yogjakarta, 10 Oktober 2016, BPJS Ketenagakerjaan merangkul UGM untuk menjalankan amanah undangundang dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi warga Indonesia di seluruh pelosok negeri. UGM dan BPJSTK menandatangani Nota Kesepahaman Bersama sebagai sinergi dalam rangka penguatan salah satu pilar penting dalam organisasi yaitu “People” melalui kerja sama Tri Dharma; pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Kerja sama di bidang pendidikan dengan tujuan meningkatkan kompetensi SDM BPJSTK melalui program short course, training, workshop, double degree , joint programme, sandwich atau master degree yang akan diinisiasi dengan Fakultas Ilmu Sosial Politik UGM.
Di bidang Penelitian BPJSTK menggandeng UGM yang merupakan lembaga pendidikan yang sarat dengan SDM yang kompeten di bidang keilmuan sosial yang dapat memberikan saran-saran berupa kajian yang menyangkut kebijakan publik. Sebagai lembaga pendidikan UGM dapat mempertahankan independensi dan objektivitasnya sehingga terlepas dari conflict of interest dalam memberikan pertimbangan. Lain halnya jika mendapatkan pertimbangan dari lembaga yang lain. BPJSTK juga ingin mengembangkan Pusat Penelitian yang terkait dengan jaminan sosial melalui kerja sama ini dan UGM dapat mengakses data dan informasi mengenai kajian-kajian ilmu sosial. Joint research juga salah satu sasaran yang akan dikembangkan melalui kerja sama ini.
Sementara itu dalam hal Pengabdian Masyarakat, kerja sama yang akan dilakukan terkait dengan sosialisasi program dan perlindungan BPJSTK bagi mahasiswa UGM selama menjalani Kuliah Kerja Nyata. Mahasiswa KKN akan membantu BPJSTK mengedukasi masyarakat di daerah tempat mereka melaksanakan KKN tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi akan pentingnya program perlindungan yang diberikan BPJSTK dan hak-hak apa saja yang diperoleh sebagai tenaga kerja.