Yogyakarta, 4 Maret 2026 – Ruang Sidang Pimpinan Universitas Gadjah Mada (RSP UGM) pagi ini dipenuhi oleh aparat, bukan untuk mengamankan kegiatan melainkan menghadiri Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Gadjah Mada dan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian Universitas Gadjah Mada. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K didampingi Pejabat Utama Polda DIY diterima oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc. beserta pimpinan unit terkait. (SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)
Kapolda DIY memaparkan acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda DIY dan UGM bertujuan untuk membangun pusat studi kepolisian. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pusat studi ini akan berfungsi sebagai wadah pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan perumusan kebijakan strategis di bidang kepolisian. Ditekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya administratif, tetapi merupakan kemitraan strategis jangka panjang yang akan menghasilkan inovasi kebijakan dan peningkatan profesionalisme. Pentingnya komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan kerja sama juga disorot, dengan harapan bahwa hasilnya akan berdampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan layanan kepada masyarakat. Kapolda DIY mengapresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam proses penyusunan perjanjian.

Rektor UGM menyampaikan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan perguruan tinggi. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan pusat studi kepolisian yang diharapkan menjadi pusat unggulan UGM, dengan kekayaan keilmuannya, siap berkontribusi dalam inovasi dan rekayasa sosial. Selain itu, ada rencana untuk publikasi kajian, penerbitan buku, dan pengembangan laboratorium sosial. Diharapkan kerja sama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Semoga sinergi lembaga kepolisian dan institusi pendidikan tinggi ini terus berjalan dengan baik dan harmonis untuk menciptakan kelembagaan yang tangguh bagi para pihak dan mewujudkan perdamaian keadilan, penegakan hukum dan keamanan yang humanis, berbasis kearifan lokal dan kompeten dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia. (SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh)
(Penulis: Jemy Partianto, Editor: Johan S.M.A, Fotografer: Anindya Rizky R.)
