Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial, Kementerian Sosial menandatangani Nota Kesepahaman Bersama mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melalui Tridharma Perguruan Tinggi di Hotel Rich Jogja (06/05). Penandatanganan ini berlangsung dalam acara Rapat Koordinasi Pengembangan (Rakorbang) SDM, Lembaga, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Harry Z. Soeratin, selaku Kepala Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial, dan Direktur Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., mewakili Rektor UGM. Hadir pula dalam acara ini Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Gubernur DIY dalam sambutannya mengatakan masyarakat sejahtera adalah masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial dan layanan sosial dari negara. “Dengan adanya penandatanganan MoU diharapkan dapat menjadi transformasi ilmu sosial menjadi gerakan perubahan sosial yang mampu mengubah mindset SDM kita dengan program pemberdayaan masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu, Harry Z. Soeratin menyampaikan bahwa sinergitas merupakan salah satu upaya pencapaian tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kebutuhan untuk menciptakan dan membangun sinergi mendorong Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BPPPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tahun 2018 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan UGM, juga melaksanakan penandatanganan dengan perguruan tinggi lain, yakni Universitas Andalas Padang, Universitas Islam Negeri Imambonjol Padang, Universitas Negeri Padang, Universitas Cendrawasih Papua, Universitas Pertamina, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Institut Teknologi Bandung serta PT Bank Mandiri (Persero Tbk), PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, dan Paytren.
Rakorbang tahun 2018 menjadi media koordinasi dan sinkronisasi program pengembangan SDM, lembaga, dan program kesejahteraan sosial antara pusat dan daerah. Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi antar pelaku penyelenggaraan kesejahteraan sosial di pusat dan daerah, menjamin terciptanya integrasi dan sinergi antara pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat di semua tingkatan pemerintahan, serta menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, akuntabel, berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam hal lain, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc. berharap bahwa kerja sama ini dapat memberikan implikasi bagi kesejahteraan sosial dan dapat menyebar luas dan rata bagi seluruh manusia.