ICRS (Indonesia Consortium for Religious Studies) telah resmi menjadi Konsorsium Berbadan Hukum pada 13 November 2015. Kemudian pada 24 Februari 2016, terlaksana pertemuan ICRS di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM Lantai 2 Sayap Selatan dengan beberapa agenda di antaranya Peresmian ICRS, Penyerahan Akta Pendirian ICRS, P e n a n d a t a n g a n M o U a n t a ra U G M d a n I C R S ,Perkenalan, Laporan Ketua ICRS dan Rencana ICRS tahun 2016.
D a l a m s a m b u t a n n y a , R e k t o r m e n y a m p a i k a n tantangan yang harus dihadapi oleh ICRS salah satunya adalah kian ketatnya persyaratan dari Kementerian Ristek Dikti untuk pendirian Prodi, yang bahkan UGM yang sudah memiliki status sebagai PTN BH, masih d i p e r l a k u k a n s a m a s e p e r t i P e rg u r u a n T i n g g i nonPTN BH. Birokrasi dan administasi tersebut menjadi panglima bukan memprioritaskan kemajuan akademiknya. Namun kita harus tetap semangat dalam mengawal Prodi ini.
Penyerahan Akta Pendirian ICRS dari Ketua ICRS (Dr. Siti Syamsiyatun) kepada Rektor UGM, Rektor UKDW (Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D.) dan perwakilan Rektor UIN SUKA. Kemudian acara dilanjutkan dengan perkenalan Dewan Pembina, Dewan Pengawas, anggota tetap majelis ICRS, dan anggota tidak tetap ICRS.
Ketua ICRS menyampaikan laporannya bahwa selama 10 tahun ICRS berdiri, ICRS sudah memiliki lulusan sebanyak 18 orang, 51 mahasiswa aktif dan 84 mahasiswa (18 orang merupakan mahasiswa asing) yang mendaftar pada tahun 2015. Ford fundation merupakan pemberi endowment fund terbesar di I C R S . S a y a n g n y a u n t u k t a h u n i n i m e n g a l a m i penurunan, sehingga ICRS perlu untuk mencari sumber dana lain sebagai penyokong kegiatan akademik ICRS.
Tujuan pembentukan ICRS adalah membentuk Konsorsium untuk menegakkan keberlanjutan negara dari berbagai ancaman seperti radicalism, adu domba, dll. ICRS merupakan wadah yang tepat dan pas untuk diskusi berbagai agama dan budaya untuk menjaga ke- Bhineka-an bukan hanya Indonesia tapi juga ke- Bhineka-an Dunia. Semoga ke depannya ICRS makin maju dan memberikan sumbangan pemikiran yang bermanfaat untuk bangsa khususnya untuk terkait permasalah pruralisme.