Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan sepakat menjalin kerja sama di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kerja sama ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di Gedung Pusat Universitas Gadjah, Rabu (26/02)
Dalam sambutannya Bupati PALI, Ir. Heri Amalindo, M.M., mengatakan labih dari 75 persen penduduk di Kabupaten PALI berprofesi sebagai petani penyadap karet, katanya”. Yang menjadi persoalan, menurut Bupati, petani di tempatnya menjual bahan baku dalam bentuk getah ke pengepul yang sebelumnya sudah menitipkan uang ke petani sebelum panen. Tidak jarang harga karet ditentukan oleh pihak pengepul. Ia pun berharap agar para peneliti UGM bisa mengembangkan teknologi bahan baku getah karet tersebut bisa diolah menjadi barang setengah jadi. “Kami sangat tertarik dengan pengembangan teknologi agar bahan baku ini bisa bernilai,” ujarnya.