Selasa, 06 Oktober 2016 bertempat di Ruang Multimedia Gedung Pusat UGM ditandatangani Kesepakatan Bersama antara KEJATI DIY dan UGM. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejati DIY Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., dan Kepala Kejari Sleman, Kepala Kejari Bantul, Kepala Kejari Kulon Progo, Kepala Kejari Gunung Kidul, serta Kepala Kejari DIY.
Tujuan dilakukan kerja sama ini untuk memberikan pendampingan dalam penanganan masalah pengelolaan aset milik UGM. Pendampingan tersebut dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Dalam sambutannya Kepala Kejati mengatakan Kejaksaan Tinggi memiliki fungsi perdata dan tata usaha negara. Oleh karena itu, kerja sama dengan UGM selain untuk urusan pengelolaan aset, diharapkan dapat pula sebagi upaya mengantisipasi keberadaan aset-aset UGM di luar kampus UGM, seperti di Kulonprogo, Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan lain-lain.
Kepala Kejati menyebutkan kerja sama kali ini merupakan kerja sama kedua. Sebelumnya, antara UGM dan Kajati DIY telah sepakat bekerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pencegahan korupsi. Pihak Kejati DIY banyak terlibat dalam pendampingan pengadaan barang dan jasa di UGM. Kepala Kejati menambahkan bahwa kerja sama kali ini lebih spesifik yang secara khusus menangani persoalan penanganan aset di lingkungan UGM baik yang berasal dari negara maupun milik UGM sendiri. Hal yang perlu mendapat perhatian terkait aspek-aspek hukum yang harus dijaga dengan baik, jangan sampai nanti menimbulkan masalah.
Dalam sambutannya Rektor UGM menyampaikan Perguruan Tinggi sebagai ujung tombak kemajuan peradaban, kehadiran UGM di tahun 1949 sangat diperlukan negara. Kini, sebagai PTN-BH, UGM diharapkanĀ terusĀ menjaga mandat sebagai pengawal garda ilmu pengetahuan, teknologi dan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu, perlu didukung infrastruktur dan aset. Sayangnya, ketika mau mengejar kemajuan PT luar negeri, beberapa aturan dinilai membelenggu karena hukum dan undang-undang belum sepenuhnya menopang PTN-BH. Karena itu, diharapkan MoU ini dapat ditindaklanjuti bersama.