Universitas Gadjah Mada (UGM) sepakat menjalin kerja sama dengan PT AKR Corporindo mengenai penelitian lanjut pelaksanaan uji klinis Ina Stent. Perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan kolaborasi antara lembaga pendidikan dan industri dalam percepatan proses penghiliran hasil riset dan inovasi di bidang kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit kardiovaskular. Ruang lingkup perjanjian ini diantaranya dukungan pendanaan penelitian.
Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini dilaksanakan di Ruang Tamu Rektor UGM, Selasa (16/7) antara Presiden Direktur PT. AKR Corporindo Tbk, Haryanto Adikoesoemo, dengan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M., dan disaksikan oleh Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU.
Dalam sambutannya, Presiden Direktur PT. AKR Corporindo Tbk mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini merupakan suatu momentum yang penting bagi PT AKR Corporindo untuk berpartisipasi mendukung uji klinis dari Ina Sten. “Merupakan suatu kebanggaan kita semua sebagai warga Negara Indonesia bahwa kita bisa membuat stent yang made in Indonesia dan merupakan bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia, sehingga untuk pemasangan stent bisa terjangkau dan masyarakat bisa lebih sehat serta berproduktifitas dalam hidup”, terangnya.
Sementara itu, Rektor UGM mengucapkan terima kasih kepada PT AKR Corporindo atas kerja sama yang terjalin untuk mendukung pendanaan uji klinis Ina Stent. “Mudah-mudahan setelah uji terhadap manusia nanti akan mendapatkan izin edar dari kementerian kesehatan dan harapannya Indonesia memiliki stent jantung buatan Indonesia”, jelasnya.
Rektor UGM juga mengatakan, kendala yang selalu dihadapi oleh perguruan tinggi ketika akan menghilirkan hasil-hasil penelitiannya setidaknya ada dua hal, yang pertama adalah pendanaan, dan yang kedua adalah regulasi. “Banyak produk yang secara ilmiah teruji dan secara klinis bisa diselesaikan ujinya, tetapi dikarenakan regulasi tidak mendukung, maka mengalami kesulitan bersaing dengan produk-produk yang sudah beredar terlebih dahulu. Beratnya proses untuk sertifikasi ini harus menjadi perhatian pemerintah”, pungkasnya.