Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil peran penting dalam berkontribusi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), khususnya bagi mahasiswa magang/praktik kerja lapangan, Jumat 31/01). Mengingat pentingnya perlindungan bagi para pekerja di perguruan tinggi, termasuk untuk mahasiswa yang melakukan program magang/praktik kerja lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional, Dr. Puji Astuti, S.Si., M.Sc., Apt., mewakili Direktur Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc. Pihaknya mengundang Kepala Seksi Akademik dan Kemahasiswaan yang ada di lingkungan UGM. Pasalnya BPJSTK tidak hanya akan menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja di perguruan tinggi, namun juga akan melakukan sosialisasi program untuk mahasiswa yang melakukan program magang/praktik kerja lapangan.
“Oleh karena itulah, UGM dan BPJSTK memperkuat kerja sama agar dapat mendukung pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa magang/praktik kerja lapangan,” ujar Puji Astuti.
Data dari BPJSTK, hingga Oktober 2019, dari 4.262 institusi pendidikan di Indonesia yang termasuk universitas, politeknik, institut, sekolah tinggi, dan akademi, baru 19% diantaranya, atau 819 institusi pendidikan yang melindungi pekerjanya dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Berangkat dari hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengadakan sosialisasi programnya di UGM.
Sebelumnya, BPJSTK merupakan badan yang bertransformasi dari PT Jamsostek yang lahir dari Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011. Saat ini, BPJSTK memiliki 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKT), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun. Bagi mahasiswa yang magang/praktik kerja lapangan, sejak 2 Desember tahun lalu, ada kenaikan benefit, yakni JKT, Santunan Beasiswa, Transportasi, dan lain-lain.
“Sesuai ketentuan Permenaker No. 1 Tahun 2016, mahasiswa wajib menjadi peserta BPJSTK. BPJSTK juga telah memikirkan jaminan bagi para mahasiswa yang melakukan magang/praktik kerja lapangan. Mereka yang tengah belajar untuk membaktikan diri dan ilmunya di tengah masyarakat, kini juga dapat menikmati perlindungan dari BPJSTK,” demikian disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Ainul Kholid.