Yogyakarta, 4 Maret 2026 – Ruang Sidang Pimpinan Universitas Gadjah Mada (RSP UGM) pagi ini dipenuhi oleh aparat, bukan untuk mengamankan kegiatan melainkan menghadiri Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Gadjah Mada dan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian Universitas Gadjah Mada. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K didampingi Pejabat Utama Polda DIY diterima oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc. beserta pimpinan unit terkait. (SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)
Arsip: