Temanggung “Bersenyum” slogan yang sangat tepat untuk mencerminkan kondisi daerah Temanggung yang memang bersih, sehat dan nyaman untuk tempat tinggal masyarakatnya. Letak geografisnya yang berada pada ketinggian 500 hingga 1.000 meter di atas permukaan air laut membuat d a e ra h Te m a n g g u n g b e r h a w a s e j u k . D a e ra h Temanggung juga sangat cocok ditanami kopi dan tembakau. Tidak mengherankan Temanggung menyumbang 40% lebih produk kopi di Jawa Tengah dan penyuplai bahan baku rokok kretek.
Temanggung mempunyai kebijakan yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Dengan menetapkan regulasi yang tegas untuk tidak memberi izin p e m b u k a a n p a s a r s w a l a y a n m o d e r n t e t a p i menghidupkan pasar tradisional. Kebijakan tersebut telah diwujudkan dalam bentuk pembangunan Pasar L e g i P a ra k a n y a n g d i l e n g k a p i d e n g a n s e g a l a fasilitasnya. Pemerintah Daerah Temanggung juga banyak melakukan pembangunan infrastruktur.
Kondisi topografi Temanggung selain membawa b e r k a h b a g i m a s y a r a k a t Te m a n g g u n g , j u g a menimbulkan kekawatiran bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lereng Gunung Sumbing dan lereng Gunung Sindoro. Terutama pada musim penghujan, daerah tersebut sangat berpotensi mengalami pergerakan tanah dan longsor. Menurut bukti-bukti sejarah situs Liyangan yang ditemukan di Kecamatan Ngadirejo, Temanggung diperkirakan bahwa Temanggung pernah terjadi bencana alam yang memusnahkan satu peradaban.
S e b e l u m h a l i t u m e n i m p a w a r g a n y a , B u p a t i Temanggung Drs. H. Mulyadi Bambang Sukarno mengambil langkah preventif segera menggandeng UGM beserta pakar-pakarnya yang kompeten di bidang pergerakan tanah. Tanggal 12 Februari 2016, B u p a t i Te m a n g g u n g b e s e r t a K e p a l a B a d a n Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) diterima oleh Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D. dan pakar-pakar di bidang pergerakan tanah dari Fakultas Teknik T. Faisal Fathani, S.T., M.T., Ph.D dan Dr. Wahyu Wilopo S.T. M.Eng. Membahas langkah-langkah kongkret yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dan menanggulangi kemungkinan terjadinya bencana longsor di Temanggung.
Hasil kesepakatan dalam pembahasan tersebut segera dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan proposal kegiatan sebagai dasar untuk merealisasikan kegiatan.