Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) sepakat melakukan kerja sama dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi. Bertempat di Ruang Sidang Pimpinan Gedung Pusat UGM, Selasa 3/4/2018 penandatanganan naskah kesepahaman bersama ini ditandatangani oleh Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., dan Rektor UII, Nandang Sutrisno, S.H., M.Hum., L.LM., Ph.D.
Dalam sambutannya Rektor UGM menyampaikan bahwa sebenarnya kerja sama ini hanya memformalkan saja karena dalam kesehariannya sudah bekerja sama secara erat dengan UII di bidang pendidikan. “Sejak dulu banyak dosen UGM mengajar di UII dan sebaliknya, sudah berjalan dengan sangat baik dan tidak ada kendala”, paparnya. Rektor UGM menambahkan bahwa yang perlu ditingkatkan dalam kerja sama antara UGM dengan UII adalah di bidang penelitian. Menurutnya penelitian-penetian lintas disiplin perlu banyak dilakukan sehingga dapat meningkatkan reputasi universitas. Selain itu Rektor UGM juga menyampaikan bahwa kerja sama pendidikan akan terus kita tingkatkan, sinergi antara UGM dengan UII tentu akan meningkatkan produk hasil riset. Rektor UGM juga menyinggung soal Prof. Sardjito yang pernah menjadi rektor UGM dan juga rektor UII. Sehingga pondasi kerja sama antara UGM dan UII telah kuat.
Dalam sambutannya Rektor UII menyampaikan bahwa terlaksananya penandatanganan kesepahaman bersama ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya antara Rektor UGM dengan Rektor UII. Menurut Rektor UII, jasa Prof. Sardjito terhadap UII sangat fenomenal saat itu dan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan UII terutama di awal-awal pendirian. “Meskipun UII sekarang mengalami perkembangan yang pesat namun UII masih tetap memerlukan uluran tangan dari UGM” ucapnya.
Rektor UII berharap kerja sama dengan UGM bisa berjalan baik dan optimal di segala bidang. Salah satu bidang yang diharapkan segera diimplementasikan salah satunya adalah bidang penelitian. Selain itu bantun SDM pengajar dari UGM juga masih diperlukan di UII terutama di program-program Pascasarjana.
Di akhir sambutannya Rektor UII menyampaikan semoga dengan adanya payung hukum ini sekaligus juga memohon izin untuk tetap membantu pengajaran di UII.