Jumat, 24 Maret 2017 dilakukan penandatangan MoU antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di UNDIP Semarang, bersamaan dengan Seminar Nasional Pengembangan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Penandatangan MoU dilakukan secara bersama-sama dengan 3 (tiga) universitas besar lainnya yaitu UGM, UNDIP, dan UI.
Dalam sambutannya Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto mengatakan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini semakin berat. Sehingga kebutuhan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jabatan analis kebijakan secara nasional mendesak dilakukan.
LAN sebagai pembina jabatan fungsional analis kebijakan tentu harus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan jabatan analis kebijakan, terutama dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan tersebut. Kerja sama LAN dengan ketiga universitas ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai persoalan, dan dinamika politik yang berkembang dengan sangat cepat dan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas para analis kebijakan agar mampu membuka katup-katup penghambat terciptanya kebijakan publik yang berkualitas. Keterlibatan antara pihak akademisi dengan pihak praktisi diharapkan dapat mengurangi isu-isu yang berkembang di pemerintahan jelasnya.
Acara Penandatanganan MoU itu juga dihadiri Rektor UNDIP, Prof. Dr. Yos. Johan Utama, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Prof. Dr. Suratman, M.Sc., Universitas Indonesia, Dr. Ir. Hamid Chalid, S.H., LL.M. serta Sekretaris Utama LAN Sri Hadiati WK, S.H., MBA.
Sementara itu, Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama dalam sambutannya mengatakan, keberadaan analis kebijakan diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses perumusan kebijakan di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Harapannya, ke depan kebijakan publik yang muncul tidak hanya didasari oleh intuisi, opini, dan kepentingan sektoral para pengambil keputusan semata.
Yos menuturkan, saat ini banyak sekali kasus yang menjerat para pejabat publik karena masalah – masalah kebijakan yang tidak diketahuinya. Akibatnya banyak pejabat publik yang tersandung masalah pidana ketika menggunakan hak diskresi. Disini peran analis kebijakan menjadi sangat penting dalam memberikan saran dan kebijakan kepada para pengambil keputusan,” ujarnya