Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan komitmennya dalam upaya mewujudkan Desa Mandiri di wilayah DIY. Komitmen tersebut t e r t u a n g d a l a m a c a r a p e n a n d a t a n g a n a n Memorandum of Understanding (MoU) antara UGM, STPMD “APMD” dengan Paguyuban Pamong dan Lurah Desa se-DIY “ISMAYA” di Arjuna Hall, Jogja Expo Centre Lantai II pada hari Sabtu, 12 Maret 2016. Kerja sama akan dilakukan di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pengelolaan Sumber Daya Alam di DIY. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Prof. Dr. Suratman, M.Sc.), Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” (Habib Muhsin, S.Sos., M.Si.), Ketua ISMAYA DIY (Bibit Rustamto, S.H.), disaksikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan hadir sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ISMAYA DIY.
Dalam sambutannya Gubernur DIY berharap forum ini dapat menformulasikan wujud desa di masa yang akan datang, yaitu desa mandiri yang tetap berpegah teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Sultan menekankan, dalam menjalankan program pembangunan desa selain berpedoman pada Undang- undang No 6 Tahun 2014 dan juga harus berpedoman pada Undang-undang Keistimewaan, agar dalam implementasinya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat maupun perangkat desa.”Saya mohon kepada pak lurah, untuk memperhatikan juga UU keistimewaan,” tegasnya. Di akhir sambutannya beliau berpesan, agar perguruan tinggi dan pamong desa bisa semakin bersinerginya, agar kemandirian tiap-tiap desa di DIY bisa segera terealisasi.