Yogyakarta, 13 Agustus 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) memperpanjang kerja sama untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan di tengah semakin kompleksnya risiko keuangan di era digital. Kolaborasi tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Tamu Rektor, Gedung Pusat UGM, Kamis (13/8). Delegasi OJK Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, S.E., M.M., didampingi Kepala Divisi PEPK LMST, Rinto Susatyo. Sementara UGM diwakili Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., didampingi Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA., Direktur Kemitraan dan Relasi Global, Prof. Dr. Puji Astuti, S.Si., M.Sc., Apt., serta perwakilan fakultas dan direktorat terkait.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan UGM sejak 2021. Menurutnya, kemitraan tersebut semakin relevan seiring pesatnya perkembangan layanan keuangan digital yang diikuti meningkatnya risiko penipuan dan berbagai aktivitas keuangan ilegal.
Data yang disampaikan OJK menunjukkan tingkat inklusi keuangan di DIY telah mencapai 98 persen, sementara tingkat literasi keuangan berada pada 76 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa tingginya penggunaan produk dan layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti tingkat pemahaman yang sepadan.
Urgensi peningkatan literasi semakin kuat dengan adanya lebih dari 12.000 laporan penipuan dengan potensi kerugian mencapai sekitar Rp100 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu memahami manfaat, risiko, serta legalitas produk keuangan dan investasi yang digunakan.
Penguatan literasi dan perlindungan konsumen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih tangguh secara ekonomi sekaligus mendukung akses yang lebih setara terhadap layanan keuangan yang aman dan bertanggung jawab (SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan).
Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan OJK untuk melanjutkan kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, penguatan sektor jasa keuangan, serta pembangunan ekonomi daerah.
“Kami sangat membutuhkan literasi dan inklusi keuangan dari OJK untuk sivitas UGM. Masih ada yang menjadi korban penipuan oleh oknum sehingga edukasi dan perlindungan konsumen menjadi sangat penting,” ujar Danang.
Melalui kerja sama ini, edukasi keuangan juga dapat semakin terintegrasi dengan proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas mahasiswa. Mahasiswa tidak hanya didorong untuk memahami cara menggunakan produk keuangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dalam mengambil keputusan finansial dan investasi di tengah derasnya arus informasi digital (SDG 4: Pendidikan Berkualitas).
Kolaborasi OJK dan UGM juga akan diperluas melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk pemanfaatan OJK Institute serta pengembangan kajian bersama fakultas dan unit terkait. Sejumlah satuan kerja di Kantor Pusat OJK selama ini juga telah berkolaborasi dengan UGM dalam pembahasan dan pengembangan ekonomi daerah untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK di sektor jasa keuangan.
Sinergi tersebut membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan rekomendasi berbasis keilmuan, sementara OJK membawa pengalaman regulasi dan pemahaman terhadap dinamika sektor jasa keuangan. Kemitraan lintas institusi ini diharapkan dapat mempertemukan kapasitas akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sektor keuangan (SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).
Melalui perpanjangan kerja sama ini, OJK dan UGM berharap dapat membangun masyarakat yang tidak sekadar semakin mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga semakin cakap, kritis, dan terlindungi dalam memanfaatkannya. Kolaborasi tersebut diharapkan berkembang menjadi berbagai program konkret yang memberikan kontribusi bagi penguatan sektor jasa keuangan dan pembangunan ekonomi Indonesia.

(Penulis: Jemy Partianto, Editor: Johan S.M.A, Fotografer: Fadel Gama Putra)