
Yogyakarta, 20 Mei 2025 – Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT Graha Rekayasa Utama resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta hilirisasi hasil rekacipta perguruan tinggi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Pengembangan Usaha, Penelitian, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., dan Direktur Utama PT Graha Rekayasa Utama, Agung Rochmadi, pada Selasa (20/5), di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM.
Kegiatan ini juga menjadi momen peluncuran resmi kantor Intellectual Property Management Office (IPMO), yang akan menjadi pusat pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan UGM. Wakil Rektor UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendirian IPMO merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan hasil-hasil riset dan inovasi UGM. “IPMO akan menjadi garda terdepan dalam mendampingi para inovator UGM, sekaligus jembatan menuju hilirisasi dan komersialisasi hasil riset yang bernilai tambah,” ujar Dr. Danang.
Ketua IPMO, Prof. Ir. Sang Kompiang Wirawan, S.T., M.T., Ph.D., menyampaikan bahwa IPMO didirikan untuk menjawab kebutuhan civitas academica dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual secara profesional. IPMO sendiri juga merupakan bagian tak terpisahkan dari Direktorat Pengembangan Usaha yang memiliki peran strategis dalam proses hilirisasi hasil riset dan inovasi.
“Pembentukan IPMO merupakan upaya strategis UGM untuk memberikan dukungan yang lebih terfokus kepada para peneliti dan inovator. Melalui kantor ini, seluruh proses pengelolaan kekayaan intelektual—dari pendaftaran, perlindungan hukum, hingga strategi komersialisasi—akan dilakukan secara sistematis dan profesional. Harapannya, hasil-hasil riset civitas academica tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi dapat menjangkau masyarakat luas dan berkontribusi pada penguatan sektor industri nasional,” terang Prof. Kompiang.
Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem inovasi dan mempercepat pemanfaatan hasil riset UGM agar memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan industri. Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama pada aspek Pendidikan Berkualitas (SDG 4), Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (SDG 9), dan Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (SDG 17).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Graha Rekayasa Utama menjadi tonggak awal sinergi antara dunia akademik dan industri dalam mewujudkan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat proses hilirisasi hasil penelitian UGM, sekaligus menjadi kontribusi nyata UGM dalam penguatan daya saing nasional melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(Penulis: Putri Hanin Mardhia, Foto: Angga Kurnia Jati, dan Editor: Johan S.M.A.)